Hujjah Tawassul

“Tawassul” dari segi bahasa dari kata “wasilah” yang berarti ‘darajah’ (kedudukan), ‘qurbah’ (kedekatan), atau dari ‘washlah’ (penyampai dan penghubung). Dalam istilah syariat Islam tawassul dikenal sebagai sarana penghubung kepada Allah melalui ketaatan.

Contoh: orang sakit datang ke dokter, dia menjadikan dokter sebagai perantara untuk mendapatkan kesembuhan dengan tetap meyakini bahwa pemberi kesembuhan adalah Allah Swt. Begitu pula seorang murid membaca buku atau belajar kepada seorang guru, maka dia menjadikan buku dan guru sebagai perantara untuk meraih ilmu. Sedangkan ilmu pada hakikatnya dari Allah Swt. Baca lebih lanjut